Cybercrime adalah kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana komputer. Cybercrime juga dapat diartikan sebagai tindakan kejahatan yang dilakukan di Internet.
Ada berbagai macam bentuk kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan komputer dan internet, antara lain sebagai berikut :
a. Unauthorized Access
Kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki komputer atau jaringan komputer secara tidak sah atau tanpa izin dengan memanfaatkan kelemahan sistem keamanan jaringan komputer yang disusupi.
b. Illegal Contents
Bentuk cybercrime yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau infromasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar dan tidak sesuai dengan norma-norma, dengan tujuan untuk merugikan orang lain atau untuk menimbulkan kekacauan.
c. Data Forgery
Bentuk cybercrime yang dilakukan dengan cara memasukkan data-data yang tidak benar.
d. Cyber Espionage
Bentuk kejahatan dunia maya yang dilakukan dengan memasuki jaringan komputer negara lain untuk tujuan mata-mata. Kejahatan jenis ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi rahasia negara lain atau perusahaan lain yang menjadi saingan bisnis.
e. Cyber Sabotage and Extortion
Bentuk kejahatan dunia maya yang dilakukan untuk menimbulkan gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program, atau jaringan komputer pihak lain. Kejahatan ini dilakukan dengan memasukkan virus atau program tertentu yang bersifat merusak. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
f. Offense against intellectual property
Kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan kekayaan atas intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
g. Infringements of privacy
Kejahatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia. Apabila data-data pribadi ini diketahui orang lain, maka dapat merugikan pemilik data.
h. Phishing
Phishing adalah bentuk kejahatan cyber yang dirancang untuk mengecoh orang lain agar memberikan data-data pribadinya ke situs yang disiapkan oleh pelaku. Situs tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai situs resmi milik perusahaan tertentu. Korban kemudian diminta memberikan data-data pribadinya di situs palsu tersebut. Data pribadi tersebut berupa user ID, password, PIN, dan sebagainya, yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku hingga dapat merugikan korban.
i. Carding
Carding adalah kejahatan penipuan dengan menggunakan kartu kredit dengan cara mencuri data-data nomor kartu kredit orang lain dan kemudian menggunakannya untuk transaksi di internet. Para pelakunya disebut Carder yang dilakukan dengan menggunakan program Spoofing.
21 komentar:
Bagaimana cara mengatasi supaya tidak terjadi cybercrime?
jika internet kita di pasang pengaman,apakah cybercrime bisa merusak isi data kita?
untuk menghindari cybercrime,salah satunya dengan cara pengguna internet harus berhati-hati saat membuka/mengklik situs yang tidak bisa d percaya..
Maka dari itu dalam melakukan cybercrime harus teliti dlam melakukannya. Menurut pendapat saya cybercrime tidak baik untuk digunakan
Sebaiknya kita berhati-hati supaya tidak terjadi cybercrime.
Kita harus menghindari cybercrime karena cybercrime adalah kejahat yang memasuki internet.
Bagaimana caranya agar komputer kita tidak terkena cybercrime?
Cara menghindari kejahatan yaitu dengan menjaga komputer dengan benar-benar agar tidak di masuki data-data tentang sesuatu yang tidak benar dan tidak sesuai dengan norma-norma.
Kita harus menjaga dan berhati hati dari kejahatan carding karena akan mencuri data data yang melalui program spoofing.
gimana kalau kita menyimpan data-data di komputer, apakah data-data tersebut akan menghilang oleh cybercrime..?
bagaimana supaya di dalam komputer tidak ada cybercrime.??
cybercrime sangat merugikan pengguna komputer,apakah ada alat untuk menjauhkan komputer dari cybercrime.??
bagaimana kalau data-data penting kita,terkena kejahatan cybercrime ,apakah data itu bisa seperti semula..??
cybercrime berbagai macam jauhi larangan internet karena berbahaya .........dan tdk baik d gnakan ..
Bagaimana cara menghindari cybercrime pada internet yang kita gunakan ?
cybercrime artimya sebagai data data yang tidak benar.
cybercrime artimya sebagai data data yang tidak benar.
Harus beerhati hati dalam menggunakn cybercrime karena sangat berbahaya
hati hati bila kita memiliki data data penting ..
karena cybercrime bisa merusak data penting kita!
hati hati dngan cybercrime
apakah ada perangkat lunak untuk menghindari dari kejahatan cybercrime??
Posting Komentar